[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Menjadi Korban Penganiayaan Massa”, TATOHI J. Ilmu Huk., vol. 2, no. 11, pp. 1140 – 1151, Jan. 2023, doi: 10.47268/tatohi.v2i11.1452.