“Pemberantasan Kejahatan Perbankan Antar Negara Yang Belum Melakukan Perjanjian Ekstradisi (Studi Kasus Maria Pauline Lumowa)”. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 4, no. 6, Aug. 2024, pp. 423 – 439, https://doi.org/10.47268/tatohi.v4i6.2450.