“Sanksi Pidana Perbuatan Sengaja Menyalahgunakan Senjata Api Oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia”. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, vol. 1, no. 7, Oct. 2021, pp. 679 – 690, https://doi.org/10.47268/tatohi.v1i7.663.